Bhama
5 November 2019, 11:57 WIB
Last Updated 2019-11-05T04:57:41Z
Wow

Hadapi Bos Galak dan Suka Marah, 4 Cara Ini Akan Membantumu

Advertisement

Gudnyus.id - Setiap pekerja tentu ingin memiliki atasan yang baik dan mendukung kemajuan kariernya. Sayangnya, hal seperti ini tidak selalu terwujud karena atasan kamu saat ini keras dan semena-mena terhadap kamu dan pekerja lainnya. Dia tidak ingin tau menahu kesulitan kamu dalam bekerja dan meminta kamu menyelesaikan pekerjaan setiap waktu dan kapanpun setiap ia berikan. 

Terkadang bos kamu  sering mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan menyuruh kamu bekerja di luar jam kerja seenaknya dia. Kamu pasti jengkel bukan dan tertekan dibuatnya, dari pada jengkel dan tertekan, akan lebih baik kalau kamu melakukan 4 cara berikut dalam menghadapi atasan yang menjengkelkan tersebut

1. Ikuti aturan

Sejengkel apa pun Kamu terhadap atasan, ikuti aturan tempat kamu bekerja adalah hal yang wajib kamu patuhi. Contoh, Kamu datang tepat waktu atau tidak melakukan kekerasan psikis/fisik terhadap atasan mu. Dengan begitu, Kamu tidak akan memiliki masalah lain karena Kamu bekerja secara profesional. Jika sebalinya yang kamu lakukan sudah dapat dipastikan atasanmu akan marah dan mencaci kamu. 

Atasan marah, jengkel, menyuruh mu untuk kerja lebih dari kontrak mungkin saja dia sedang dalam tekanan dan target yang harus dicapai sehingga dia lupa akan aturan-aturan yang sudah berlaku dan tertera dalam kontrak. Kalau bukan hal ini berati ada masalah dengan kamu yang harus segera diselesaikan.

2. Fokus pada pekerjaan Kamu

Salah satu tanggung jawab Kamu adalah menyelesaikan pekerjaan, akan hal itu lupakan dulu sejenak sikap atasan mu dan berusaha tetap fokus pada pekerjaan yang sedang kamu lakukan. Kerjakan perlahan sehingga pekerjaan tersebut selesai dengan baik. Apabila pekerjaan sudah selesai, Kamu akan lebih cerdas dalam bersikap menghadapi atasan. Kalau sama-sama keras maka bukan menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru yang ada.

3. Baca kontrak kerja Kamu

Saat kamu direkrut sebuah perusahaan, Kamu tentu memiliki kontrak kerja. Bacalah kontrak kerja tersebut dengan teliti dan benar-benar, terutama hal-hal terkait kewajiban dan hak Kamu. Jika Kamu merasa telah memenuhi kewajiban, cermati hak Kamu. Jika hak tersebut dilanggar atasan, makan menghadaplah ke atasan untuk mendiskusikannya secar baik-baik.

Saat berdiskusi, utarakanlah pendapat dan keluh kesah kamu terkait hak kamu yang dilanggar dengan bahasa yang halus.  Utarakan bahwa kamu tidak nyaman dengan kondisi seperti itu. Contoh, salah satu hak kamu adalah pulang tepat waktu, Ungkapkan kepada atasan bahwa Kamu tidak suka dengan kebijakannya yang menyuruh Kamu bekerja di luar waktu kerja tanpa terhitung Over time.

Jangan berkecil hati jika respon atasanmu tidak mengenakkan. Teguhlah pada pendapat mu tentang hak kamu yang dilanggar dan terus cari solusi dengan atasan tersebut tanpa menggunakan kontak fisik, lakukanlah cara persuasif.

4. Mengundurkan diri

Jika tidak bisa dilakukan dengan cara persuasif lebih baik kamu bertahan dulu sebentar sembari kamu mencari perusahan baru sebelum benar-benar mengundurkan diri, karena cara ini merupakan cara terakhir, setalah kamu pastikan mendapat pekerjaan baru segera ajukan surat pengunduran diri. Sampaikan alasan yang tepat dan masuk akal terkait pengunduran diri kamu, dan selesaikan juga pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawabmu pada tahap pengunduran diri.

Jika kamu masih belum mendapat pekerjaan di perusahaan lain, kamu juga boleh mengundurkan diri, meski hal itu berisiko kamu bebas menentukan langkah-langkah terkait karier dan masa depan kamu. Buat apa kamu kerja di perusaahaan saat ini namun hati dan pikiran mu menderita karena kelakuan atasan yang tidak baik. Toh bukannya kamu bisa berkembang malah kamu jatuh semakin dalam dan dapat bertindak diluar dugaan.

Menghadapi atasan yang semena-mena perlu cara yang tepat mengatasinya agar tidak merugikan kamu. Salah satunya gunakan terlebih dulu cara persuasif sehingga kamu bisa menyelesaikannya secara cerdas. Jika tidak mendapatkan solusi, lakukan cara sebaliknya. Sehingga kamu mendapatkan hak-hak kamu dalam bekerja. Tekana tinggi yang kamu dapat saat bekerja itu wajar namun kalau terus-terusan dan berlebihan itu tidak wajar,  kamu bisa menuntuk hak-hak kamu sesuai yang ada pada kontrak kerja.

Foto : Pexels.com