Bhama
14 November 2019, 16:37 WIB
Last Updated 2020-06-20T06:58:57Z
InfoSorotan

Indonesia Butuh ASN Berkualitas Unggul dan Berdaya Saing

Advertisement
(Sumber Foto: Setkab.go.id)

Gudnyus.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan saat ini Pemerintah Indonesia membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas unggul agar Bangsa Indonesia mampu bersaing dengan negara lain.

"Kualitas SDM ASN menjadi penting karena ASN merupakan garda terdepan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Pemerintahan kabinet Indonesia Maju yang baru saja diawali ini, dihadapkan dengan situasi dunia yang tidak terlalu bersahabat," kata Menteri Johnny dalam acara Launching Portal Aduan ASN dan Penandatanganan SKB Penanganan Radikalisme ASN di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2019).

Menurut Menteri Kominfo ASN yang berkualitas tidak hanya memiliki intelektualitas tinggi, namun perlu memiliki semangat kebangsaan dan nasionalisme disertai dengan budi pekerti dan etika yang baik.

"Para ASN harus memiliki rasa nasionalisme karena terkait dengan kestabilan dan keamanan negara yang pada akhirnya penting untuk mendukung perkembangan ekonomi di Indonesia," tandasnya.

Menteri Johnny berharap dengan hadirnya layanan Aduan ASN melalui situs aduanasn.id dapat membuat para ASN bekerja dengan lebih nyaman dan dapat meningkatkan kinerjanya.

"Ini semuanya disediakan hanya untuk satu kepentingan, yaitu kenyamanan bagi keseluruhan keluarga besar ASN dan bagi peningkatan kinerja dan key performance indicator bagi seluruh ASN," pesannya.

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan ide dibentuknya layanan Aduan ASN muncul karena keprihatinan atas masalah radikalisme dan intoleransi di kalangan ASN.

"Ada keprihatinan mengenai masalah radikalisme, intoleransi, dan lain-lain di kalangan ASN," kata Wahyu Atmaji.

Menurut Sesmen PANRB,  sebelum adanya fasilitas aduanasn.id ketika menangani kasus radikalisme atau intoleransi di kalangan ASN, dirinya harus menghubungi secara langsung pihak dari kementerian/lembaga untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk.

"Saya bersyukur dengan adanya layanan Aduan ASN maka penanganan berbagai laporan dapat ditangani dengan lebih sistematis, komprehensif, dan cermat. Saya mengapresiasi kerja keras Kementerian Kominfo yang telah menyiapkan layanan ini sehingga mempermudah penanganan berbagai aduan dari masyarakat," ungkapnya.

Dalam acara itu berlangsung penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Kominfo dan perwakilan dari 10 kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Sumber : Kominfo.go.id