gudnyus
4 Juni 2021, 15:13 WIB
Last Updated 2021-06-04T08:15:25Z
Kabar Baik

Apresiasi Penertiban Gelper dan THM, GP Ansor Kepri Minta Polresta Barelang Cipta Kondisi Selama 14 Hari

Advertisement

 


Gudnyus.id - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Kepri mengapresiasi cipta kondisi penertiban dan penutupan Gelanggang Permainan (Gelper) dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan Polresta Barelang bersama TNI dan Pemerintah Kota Batam.

Ketua PW GP Ansor Kepri, Rahmad Budi Harto menyarankan penutupan Gelper dan THM dilakukan dalam waktu 14 hari atau dua minggu. Dengan demikian cipta kondisi akan lebih efektif untuk memutus rantai penularan dan menghentikan laju penularan covid-19.

"Karena 14 hari kita ketahui bersama adalah waktu inkubasi virus Covid-19. Apalagi Kapolri juga sudah menegaskan sejak 1 hingga 14 Juni 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro akan berlaku di seluruh provinsi harus dimaksimalkan," ungkap Rahmad, Jumat (4/6).

Ia menilai tindakan tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat. Hal itu mengingat banyaknya aduan masyarakat terkait bebasnya orang berkumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan di lokasi Gelper maupun THM.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak penegak hukum ini. Selama ini memang sudah banyak keluh kesah masyarakat yang menilai tempat-tempat tersebut tidak tersentuh. Semoga dengan cipta kondisi ini bisa semakin memaksimalkan pengendalian covid-19 di kota Batam," ujar dia.

Selain itu Ketua PW GP Ansor Kepri, Rahmad Budi Harto juga meminta pihak kepolisian menjadikan penertiban ini sebagai momentum untuk mengevaluasi legalitas operasional THM dan gelper yang semakin marak di kota Batam.

"Gelper dan THM yang operasionalnya sesuai izin silahkan kembali dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun kalau yang operasionalnya selama ini ternyata terindikasi ada tindakan melanggar hukum seperti judi harus terus diusut dan ditindak tegas," pungkas Rahmad.