gudnyus
14 Juni 2021, 16:12 WIB
Last Updated 2021-06-14T09:12:17Z
BP Batam

Cipayung Plus Soroti Kinerja Walikota Batam Tangani Covid-19

Advertisement


Gudnyus.id - Cipayung Plus Kota Batam menggelar Diskusi dengan tema Mengevaluasi Kinerja Walikota Batam dalam menangani Covid-19 bertempat di SMK Muhammadiyah Batu Aji Kota Batam pada Minggu, (13/6/2021).

Diskusi ini merupakan kerjasama 6 organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam terdiri dari PMII, IMM, HMI, PMKRI, GMNI dan organisasi kedaerahan Himit Batam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keresahan Mahasiswa dikarenakan Batam terjadinya peningkatan angka Covid-19. bahkan Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Batam nomor 22 tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rentang waktu 24 Mei hingga 23 Juni tahun 2021.

Ahmad Dhuha Ketua IMM Batam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kota Batam.

"Kita melaksanakan diskusi ini agar masyarakat tahu sejauh mana kinerja pemerintah menangani Covid-19 di kota Batam. Pemerintah masih jauh dari kata siap untuk menangani pandemi ini sehingga banyak masyarakat terpapar. Maka perlu dilakukan rencana-rencana strategis demi menurunkan grafik Covid-19 di Kota Batam," ungkap dia.

Sementara Ketua HMI Batam Firman Ardiansyah mengaku pesimis Batam bisa segera pulih dari pembatasan sosial dalam waktu dekat mengingat grafik penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Namun ia berharap pandemi akan segera berakhir dengan adanya penanganan penyebaran virus Covid-19 bersama seluruh lapisan masyarakat yang saling mengingatkan untuk penerapan 5M dan mendukung kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

"Dampak COVID-19 ini menyentuh semua lini kehidupan, baik pemerintahan pusat, pemerintah daerah, masyarakat hingga terutama  lembaga pendidikan. Situasi seperti ini juga sangat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia khususnya Batam. hal seperti ini sebenarnya tidak terlalu masalah bagi lembaga pendidikan yang memiliki sistem akademik berbasis daring, namun  akan menjadi problem bagi lembaga pendidikan yang belum memiliki akademik berbasis daring tentunya akan kurang maksimal maka tentu ini perlu di tangani dengan baik dan tepat oleh pemerintah kota Batam," jelas Firman.

Ditambahkan Ketua PMII Batam Pahru Rozi Dalimunthe, Batam berpeluang lebih cepat pulih dari pandemi Covid-19 mengingat Batam memiliki kelebihan, baik infrastruktur kesehatan, infrastruktur ekonomi dan kekhususan dalam hal kuota vaksinasi serta jumlah padat penduduk yang tidak sama dengan kota-kota besar lainnya.

"Batam harusnya menjadi barometer atas kota-kota lain di Indonesia dalam penanganan Covid-19 dengan membuat planning dan strategi agar bisa lebih cepat menjadi zona hijau dan lebih dulu bangkit perekonomiannya," tegas dia.

Sayangnya pemerintah kota Batam dianggap masih setengah hati dalam membuat kebijakan penanganan Covid-19. Hal itu diungkapkan Jhon Making Ketua PMKRI Batam yang melihat pemerintah daerah justru masih sering melanggar aturan yang telah diterapkan.

"Walikota Batam masih setengah-setengah dalam membuat kebijakan di dalam Surat Edaran karena di lain sisi Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam menghadiri acara Pelantikan Pengurus PKK Kota Batam yang jelas itu tidak sesuai dengan Surat Edaran nomor 22 tahun 2021 poin 1 tentang larangan melaksanakan kegiatan Seminar, Bimtek dan Pelatihan serta sejenisnya yang mengundang orang banyak. Justru harusnya pemerintah menjadi contoh yang teladan bukan contoh buruk, seolah-olah hukum berlaku hanya bagi masyarakat kecil," ujarnya kecewa.

Ketua GMNI Diki Chandra menambahkan ketidakadilan penerapan aturan itu sangat riskan dan menyedihkan disaat semua orang sedang mengalami kesulitan karena pandemi.

"Melihat kebijakan pemerintah yang masih tebang pilih dan cenderung lebih tegas terhadap para pelaku UMKM dan melonggarkan para pemodal besar dan tempat hiburan malam," kata Diki.

Kemudian Ketua Himit Batam Emond Seso pun menyoroti masih belum maksimalnya pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Proses Vaksinasi yang dilakukan di Batam masih jauh dari yang diharapkan karena banyak yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan. sehingga ini bisa menimbulkan klaster baru," ungkapnya.

Selanjutnya, Cipayung Plus kota Batam akan mengirim surat ke DPRD Kota Batam sebagai rencana tindak lanjut untuk Rapat Dengar Pendapat dengan Walikota Batam di DPRD terkait Penanganan Covid-19 di Kota Batam dan jika tidak mendapatkan solusi maka akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut beberapa poin yang telah disepakati.