gudnyus
23 Juni 2021, 12:34 WIB
Last Updated 2021-06-23T05:35:14Z
Literasi

Sebelum Main Saham, Kenali Dulu Sumber Cuan dan Risiko Ruginya

Advertisement

 

Gudnyus.id - Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk mendapatkan pendanaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai bukti penyertaan modal individu atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki hak atas pendapatan perusahaan, hak atas asset perusahaan, dan berhak untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yaitu :

1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu tertentu, yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

Terdapat 2 (dua) jenis dividen yang dibagikan perusahaan, yaitu dapat berupa :

  • Dividen tunai yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham
  • Dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.


2. Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
 
Sebagai instrument investasi, saham juga memiliki risiko, antara lain:

1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,‐ per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,‐ per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,‐ tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,‐ per saham.

2.Risiko Likuidasi
Risiko likuiditas adalah risiko yang dapat terjadi dikarenakan saham yang dimiliki tidak dapat dijual dengan cepat atau pada harga yang diinginkan. Misalkan, memiliki saham ABC yang telah dibeli pada harga Rp 5.000 per lembar dan ingin dijual pada harga Rp 5.500. Namun, saham ABC tersebut sulit terjual pada harga Rp 5.500 per lembar pada transaksi hari ini kecuali jika dijual pada harga lebih rendah dari yang dinginkan tersebut.

Bentuk risiko likuiditas lainnya adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki tersebut, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional  kepada  seluruh  pemegang  saham.

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

3. Tidak ada pembagian dividen.
Perusahaan yang sahamnya telah dimiliki oleh investor pada saat kondisi tertentu akan membagikan dividen kepada pemegang saham. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jika dalam RUPS tesebut ditetapkan tidak akan membagikan
 
dividen, maka investor akan kehilangan pendapatan atas dividen dari kepemilikan saham tesebut.

4. Delisting dari bursa
Penghapusan perusahaan di bursa (delisting) dapat juga terjadi. Apabila suatu perusahaan telah tidak lagi listing pada bursa, maka perusahaan tersebut akan berubah status dari perusahaan publik menjadi perusahaan privat. Jika itu terjadi, maka investor akan kesulitan dalam melakukan transaksi jual beli atau keluar masuk dalam kepemilikan saham.


Kesimpulan
Risiko atau kerugian tidak dapat dihilangkan dalam berinvestasi, namun dapat diminimalkan. Oleh sebab itu, investor yang akan melakukan kegiatan investasi sangat dianjurkan untuk melakukan diversifikasi (portfolio) investasi dalam beberapa instrumen, misalkan : saham dari beberapa sektor industri, kombinasi saham dan deposito, atau kombinasi saham dan obligasi, dan kombinasi investasi lainnya.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari‐hari, harga‐harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut.

Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor‐ faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.