gudnyus
3 Juli 2022, 08:39 WIB
Last Updated 2022-07-03T01:39:27Z
Kabar Baik

Ramai Peminat, Timsel Terima 85 Pendaftar Bakal Calon Bawaslu Kepri

Advertisement

Gudnyus.id
- Proses penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri dilaksanakan selama 7(tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 22 Juni dan resmi ditutup pada tanggal 30 Juni pukul 24.00 WIB.

"Berdasarkan data yang masuk ke sekretariat Timsel sebanyak 85 pendaftar, dan diantaranya terdapat 20 orang pendaftar perempuan," ujar Fendi, Ketua Timsel (1/7/2022).

Sebelumnya Timsel telah mengumumkan dan mensosialisasikan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau selama 5 (lima) hari kerja sejak tanggal 13-21 Juni 2022 melalui media cetak maupun elektronik, media sosial, website Bawaslu Provinsi Kepri dan lainnya.

Timsel juga melakukan penjaringan calon-calon potensial untuk menjadi bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri dengan cara mengirimkan surat yang berisi pemberitahuan/himbauan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri kepada masyarakat potensial seperti akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat non partisan atau wartawan.

"Kami juga berterima kasih kepada Kesbangpol Prov Kepri maupun Kabupaten dan Kota di wilayah Kerja Provinsi Kepri yang ikut serta membantu menyebarkan pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Kepri kepada masyarakat potensial," ujar Fendi.

Tahapan selanjutnya adalah perbaikan berkas persyaratan yang akan dilaksanakan mulai 30 Juni sampai dengan 5 Juli 2022. Dilanjutkan dengan penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada tanggal 6-12 Juli 2022.

Pengumuman hasil penelitian/seleksi administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Juli 2022.

"Calon anggota Bawaslu Provinsi Kepri yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti Test tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022, sebagaimana dalam panduan yang diberikan Bawaslu," tutup Fendi