Advertisement
BINTAN – Hanafi Ekra Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepri yang juga merupakan Anggota Komisi IV menyatakan dukungan penuh terhadap rencana alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dukungan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap perjuangan para tenaga pendidik dan aparatur negara yang selama ini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Hanafi Ekra, juga menyampaikan bahwa kebijakan ini akan menjadi angin segar bagi ribuan guru PPPK yang telah mengabdi di berbagai pelosok tanah air. “Kami dari PKS sangat mendukung langkah pemerintah mengalihkan status PPPK menjadi PNS. Ini akan memberikan jaminan masa depan dan motivasi kerja yang lebih baik bagi para guru Indonesia khususnya di Kepri,” ujar Hanafi dalam keterangan persnya, Selasa (16/7).
Menurut Hanafi, banyak guru PPPK yang telah lama mengabdi dengan dedikasi tinggi, namun belum memperoleh hak dan jaminan yang sama seperti PNS. Dengan adanya alih status, mereka akan lebih dihargai dan memiliki kepastian karier.
“Kita bicara soal keadilan. Mereka bekerja sama kerasnya, mengabdi di tempat-tempat yang sulit, jadi sudah selayaknya mendapatkan hak yang setara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS juga mendorong agar proses alih status ini dilakukan dengan transparan, adil, dan tanpa diskriminasi. Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk memprioritaskan guru-guru yang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat administratif serta kompetensi. “Jangan sampai niat baik ini justru menjadi celah baru ketidakadilan,” tegas Hanafi.
Dukungan Fraksi PKS ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan guru. Banyak yang berharap agar alih status ini segera terealisasi dalam waktu dekat. Dengan status sebagai PNS, para guru merasa lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Insya Allah, semangat guru di Kepri dan Indonesia akan semakin menyala,” tutup Hanafi.