Advertisement
TANJUNGPINANG — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2024. Pencapaian ini berdasarkan LHP BPK.
Bendahara DPD PKS Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan hasil dari komitmen partai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
"Kami berupaya maksimal memastikan setiap rupiah dari bantuan pemerintah digunakan sesuai peruntukannya, baik untuk pendidikan politik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat," ujar Yusuf.
Ia menambahkan bahwa proses pelaporan dilakukan secara tertib dan tepat waktu, dengan didukung oleh sistem administrasi yang rapi dan audit internal yang ketat.
Dengan raihan ini, PKS Tanjungpinang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dalam hal tata kelola keuangan yang baik.
"Kami ingin membuktikan bahwa partai politik bisa dikelola secara modern, transparan, dan bertanggung jawab," tutup Yusuf.