Advertisement
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan
IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden
bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025. Survei dilakukan pada Oktober 2025 dengan melibatkan
102 bank dengan nilai aset mencapai sebesar 99,25 persen dari total aset
seluruh bank umum pada September 2025.
Keyakinan tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP)
pada triwulan IV-2025 yang tercatat sebesar 66 (zona optimis). Ekspektasi
akan membaiknya kondisi makroekonomi domestik menjadi alasan utama responden
menyatakan bahwa kinerja perbankan tetap baik didukung keyakinan
bahwa perbankan cukup mampu mengelola risiko yang dihadapi.
Prediksi
akan membaiknya kondisi makroekonomi domestik menyebabkan
Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) pada triwulan IV-2025 kembali ke level optimis yaitu sebesar 63. Hal ini
terutama didorong oleh prakiraan akan meningkatnya pertumbuhan ekonomi domestik seiring penurunan BI Rate serta ditopang oleh
penguatan nilai
tukar Rupiah.
Konsumsi
masyarakat yang biasanya meningkat pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru diyakini akan mampu
mendongkrak permintaan
terhadap barang dan jasa. Selain itu, stimulus 8+4+5 dari Pemerintah diperkirakan
juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga
ikut mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, inflasi juga diperkirakan
akan turut meningkat sebagai akibat peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi ini.
Seiring dengan kondisi makroekonomi yang diperkirakan
membaik, mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada triwulan
IV-2025 masih terjaga dan terkendali. Hal ini terlihat dari Indeks
Persepsi Risiko (IPR) sebesar 57 atau berada pada zona optimis seiring dengan
keyakinan bahwa kualitas kredit tetap terjaga baik dan Posisi
Devisa Netto (PDN) tetap rendah dengan aset dan tagihan valuta asing (valas) yang lebih besar
dibandingkan kewajiban valas (long position).
Di sisi lain, net
cashflow perbankan diproyeksikan menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Namun demikian, cash outflow perbankan juga diperkirakan
meningkat seiring dengan meningkatnya penarikan dana untuk kebutuhan
operasional nasabah serta pembayaran belanja Pemerintah Daerah yang biasanya
cukup besar di akhir tahun.
Ekspektasi
terhadap kinerja perbankan pada triwulan IV-2025 juga
berada pada level optimis dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 78. Optimisme pertumbuhan pada triwulan
IV-2025 didorong oleh ekspektasi bahwa kredit masih akan tumbuh seiring
dengan meningkatnya permintaan kredit serta didukung dengan usaha bank dalam
melakukan ekspansi kredit pada pipeline yang tersedia. Sektor ekonomi yang diyakini menjadi motor pertumbuhan
kredit antara lain adalah sektor industri pengolahan yang pada September 2025
tumbuh sebesar 8,64 persen (yoy).
Selain
sektor tersebut, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pengangkutan
dan pergudangan yang tumbuh masing-masing 19,15
persen (yoy)
dan 19,32 persen (yoy) pada September 2025, juga diyakini mampu
menjadi penggerak pertumbuhan kredit perbankan. Dari sisi penghimpunan dana, responden
memperkirakan bahwa pada triwulan IV-2025, DPK juga diperkirakan tumbuh sejalan
dengan usaha bank dalam memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan
kredit dan menjaga likuiditas.
Pada SBPO periode ini, OJK juga menghimpun
informasi dari responden terkait proyeksi pencapaian target Rencana Bisnis Bank
(RBB) tahun 2025. Mendekati akhir tahun, bank telah dapat memproyeksikan apakah
target kredit dan DPK dapat tercapai di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Berdasarkan hasil SBPO, sebagian besar bank optimis bahwa target kredit dan DPK
dapat tercapai sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025.
SBPO
OJK melaksanakan SBPO secara triwulanan untuk
memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi
terhadap risiko perbankan, serta arah/tendensi bisnis perbankan pada triwulan
mendatang.
SBPO menghasilkan suatu Indeks Orientasi
Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan
rentang nilai 1 s.d. 100, di mana indeks >50 menunjukkan persepsi optimis,
indeks =50 menunjukkan persepsi stabil, dan indeks <50 menunjukkan persepsi
pesimis. IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi
Makroekonomi (IKM), Indeksi Persepsi Risiko (IPR) dan Indeks Ekspektasi Kinerja
(IEK).
Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga
menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri
perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja
perbankan.
Secara historis, hasil survei SBPO relatif
cukup akurat dalam memprediksi arah
dari beberapa indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia.
Perbandingan Antara Angka Proyeksi SBPO
dengan Realisasi
Laporan hasil SBPO Triwulan IV-2025 lebih
lengkap dapat dilihat pada website
OJK (www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/survei-perbankan).
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala
Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi
Telp. 021.29600000
Email: humas@ojk.go.id