17 Januari 2026, 05:54 WIB
Last Updated 2026-01-16T22:54:40Z
politikTanjungpinang

Menuju Birokrasi Modern, PKS Sambut Kerja Sama Pemprov Kepri dan BKN

Advertisement


TANJUNGPINANG  - 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan BKN terkait penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Hanafi Ekra, menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi di daerah. Menurutnya, manajemen talenta menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik.

“Fraksi PKS memandang MoU ini sebagai ikhtiar positif agar pengelolaan ASN di Kepri benar-benar berbasis sistem merit. Jabatan harus diisi oleh ASN yang kompeten dan berprestasi, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan non-profesional,” kata Hanafi Ekra, Selasa (12/01/2026).

Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat diikuti dengan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama dalam hal penempatan, promosi, dan pengembangan karier ASN. Dengan dukungan sistem yang transparan dan berbasis data, birokrasi Kepri diharapkan semakin adaptif terhadap tantangan digitalisasi dan tuntutan masyarakat.

“Jika manajemen talenta dijalankan secara konsisten, kami optimistis kualitas birokrasi Kepri akan meningkat dan berdampak langsung pada pelayanan publik. PKS di DPRD Kepri siap mendukung kebijakan ini agar reformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hanafi.