30 September 2026, 12:03 WIB
Last Updated 2026-09-30T05:03:56Z
Batam

GRIB Jaya Desak Pengelolaan Parkir Batam Dibuka Transparan, Minta Aparat Turun Tangan

Advertisement

BATAM - DPC GRIB Jaya Kota Batam mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan parkir di Kota Batam. Desakan tersebut disampaikan setelah organisasi itu menilai masih terdapat sejumlah persoalan terkait parkir berlangganan, parkir mandiri, hingga penerimaan daerah dari sektor parkir.

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Batam, Jumata, menyampaikan pernyataan sikap tersebut pada 29 September 2026. Ia meminta Pemerintah Kota Batam memberikan penjelasan terbuka mengenai regulasi, mekanisme pengelolaan, serta penerimaan yang diperoleh dari aktivitas parkir.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah sistem parkir mandiri. Jumata mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pengelolaan parkir tersebut. Ia meminta pemerintah menjelaskan apakah seluruh proses penunjukan pengelola telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

GRIB Jaya juga menyoroti potensi pendapatan parkir yang dinilai belum sebanding dengan penerimaan daerah. Jumata menyebut potensi pendapatan parkir diperkirakan lebih dari Rp40 miliar, sedangkan penerimaan yang disebutkannya hanya sekitar Rp4–6 miliar per tahun.

Atas persoalan tersebut, GRIB Jaya meminta adanya audit atau pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan parkir. Mereka juga meminta penelusuran terhadap aliran dana serta jumlah setoran yang diterima pemerintah daerah dari berbagai pengelola parkir.

Persoalan lain yang disampaikan adalah pelaksanaan program parkir berlangganan. Menurut Jumata, masih adanya warga yang kembali dikenakan pungutan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sosialisasi dan pengawasan di lapangan.

GRIB Jaya kemudian meminta Kejaksaan dan Kepolisian melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan parkir. Penelusuran yang diminta mencakup periode 2021 hingga sekarang serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir mandiri.

Jumata juga mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan melalui mekanisme resmi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan parkir memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Seluruh tudingan mengenai dugaan kebocoran, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran hukum yang disampaikan GRIB Jaya merupakan klaim dan sikap organisasi. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.