Advertisement
BATAM, TERKININEWS.COM – Aliansi Mahasiswa Kota Batam Menggugat menyatakan akan meningkatkan tekanan terhadap PLN Batam apabila tuntutan terkait gangguan listrik massal pada 12–13 Oktober 2026 tidak ditindaklanjuti. Sebagai langkah awal, aliansi berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN Batam pada Senin, 19 Oktober 2026.
Mahasiswa menuntut Direktur Utama PLN Batam memberikan klarifikasi terbuka mengenai penyebab blackout yang disebut berlangsung selama 14–15 jam. Mereka juga meminta penjelasan tentang penanganan gangguan serta upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali mengganggu masyarakat.
Dalam tuntutannya, aliansi turut meminta Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Ombudsman RI, dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap manajemen PLN Batam dari tingkat pimpinan hingga jajaran di bawahnya. Evaluasi tersebut dinilai perlu untuk memperjelas tanggung jawab atas gangguan yang berdampak terhadap pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.
Persoalan kompensasi juga menjadi perhatian mahasiswa. Mereka meminta PLN Batam memberikan kepastian mengenai bentuk, mekanisme, dan realisasi kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan listrik massal tersebut.
Aliansi menegaskan bahwa aksi pertama bukan akhir dari gerakan mereka. Jika tuntutan tidak diindahkan, mahasiswa berencana menggelar aksi jilid II dengan mengajak masyarakat Kota Batam, organisasi kepemudaan, LSM, dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam aksi lanjutan tersebut, aliansi menyatakan akan mendesak Direktur Utama PLN Batam mengundurkan diri dan meminta jajaran direksi lainnya yang dinilai bertanggung jawab dievaluasi serta dicopot dari jabatannya.
Mahasiswa menyebut gerakan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Mereka berkomitmen mengawal persoalan blackout hingga penyebabnya memperoleh penjelasan yang jelas dan tanggung jawab pihak terkait dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pernyataan mengenai tuntutan dan rencana aksi tersebut bersumber dari Aliansi Mahasiswa Kota Batam Menggugat. Tanggapan PLN Batam terhadap tuntutan tersebut perlu dikonfirmasi untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

