gudnyus
29 Mei 2019, 13:25 WIB
Last Updated 2019-05-29T06:25:57Z
Insight

Jenis Kopi Populer di Indonesia

Advertisement

Gudnyus.id - Spesies kopi arabika (Coffea arabica) pertama kali dideskripsikan pada tahun 1753 oleh Linnaeus. Kini telah lebih dari 120 spesies kopi yang diidentifikasi, namun hanya satu spesies yaitu Coffea canephora atau kopi robusta yang dibudidayakan mendekati kuantitas kopi arabika di seluruh dunia.

Masyarakat dunia secara umum mengenal dua jenis tanaman kopi saja, yaitu arabika dan robusta. Mekuria et al. (2016) menyatakan bahwa kopi jenis arabika lebih mendominasi produksi kopi dunia, yakni sebanyak 66%. Produksi kopi dunia sisanya berasal dari kopi jenis robusta.

Kopi arabika biasanya memiliki cita rasa yang variatif, tergantung lokasi tumbuhnya, antara lain rasa fruity, rempah-rempah, dan lain-lain. Sebagian besar kopi yang ada dibuat dengan menggunakan biji kopi jenis tersebut. Kopi arabika juga dikenal memberikan rasa kopi yang ringan, dan tidak menyebabkan gangguan terhadap irama tidur karena memiliki kadar kafein sekitar 1,2%, serta memiliki aroma yang khas.

Kopi arabika berasal dari Ethiopia dan sekarang telah dibudidayakan di berbagai belahan dunia, mulai dari Amerika Latin, Afrika Tengah, Afrika Timur, India, dan Indonesia. Meskipun tersebar di berbagai negara tersebut, sebanyak 80% produksi kopi arabika di dunia masih berasal dari Brasil. Sehingga negara Brasil dikenal sebagai produsen kopi arabika terbesar sekaligus juga penghasil kopi terbesar di dunia.

Jenis kopi berikutnya adalah kopi robusta, yang pertama kali ditemukan di Kongo pada tahun 1898. Kopi robusta memiliki cita rasa yang lebih pahit, sedikit asam, dan mengandung kafein dalam kadar lebih tinggi sehingga memberikan efek sulit tidur dan debar jantung yang berlebihan.

Cakupan daerah tumbuh kopi robusta lebih luas daripada arabika yang harus ditumbuhkan pada ketinggian tertentu. Penghasil kopi jenis robusta terbesar di dunia adalah Vietnam, sekaligus produsen kopi terbesar di kawasan ASEAN, mengungguli Indonesia di urutan ketiga.

Indonesia sebagai negara tropis potensial untuk mengembangkan kopi dengan berbagai cita rasa dan aroma yang khas sesuai dengan indikasi geografisnya. Indikasi geografis adalah sebuah sertifikasi yang dilindungi oleh undang-undang, digunakan pada produk tertentu yang sesuai dengan lokasi geografis tertentu atau daerah asal. Faktor lingkungan geografis memberikan ciri khas dan kualitas tertentu pada kopi yang dihasilkan.

Lingkungan geografis tersebut dapat berupa faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya. Pendaftaran produk indikasi geografis akan memberikan nilai tambah dan daya saing, serta keuntungan kepada para stakeholders yang terlibat.

Beberapa daerah di Indonesia memiliki potensi untuk pengembangan kopi. Saat ini, terdapat 17 kopi Indonesia yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), yaitu:

1. Kopi Arabika Gayo
2. Kopi Arabika Sumatera Simalungun
3. Kopi Robusta Lampung
4. Kopi Arabika Java Preanger
5. Kopi Arabika Java Sindoro-Sumbing
6. Kopi Arabika Ijen Raung
7. Kopi Arabika Kintamani
8. Kopi Arabika Enrekang Kalosi
9. Kopi Robusta Empat Lawan
10. Kopi Robusta Pinogu Gorontalo
11. Kopi Arabika Mandailing
12. Kopi Arabika Toraja
13. Kopi Arabika Flores Bajawa
14. Kopi Leberika Tungkal Jambi
15. Kopi Robusta Semendo
16. Kopi Liberika Rangsang Meranti
17. Kopi Arabika Sumatera Koerintji



Keragaman jenis dan kekhasan kopi dari berbagai daerah tersebut, menjadi daya tarik tersendiri dan alternatif pilihan bagi para penikmat kopi di Indonesia maupun negara tujuan ekspor. Meskipun terdaftar sebagai Kopi IG, ketujuh belas kopi IG di atas tidak otomatis dikategorikan sebagai kopi specialty. Kopi IG harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan sebagai kopi specialty.

Selain kopi IG, jenis kopi istimewa yang menjadi kekhasan produk kopi Indonesia adalah Kopi Luwak. Kopi Luwak memiliki cita rasa dan aroma kopi yang unik, karena hewan ini memiliki kebiasaan mencari buah-buahan terbaik dan benar-benar matang optimal dengan bantuan indera penciumannya yang peka. Biji kopi yang masih dilindungi kulit keras dan tidak tercerna akan keluar bersama kotoran Luwak.

Sumber:
Kemenperin