Bhama
3 Januari 2020, 13:45 WIB
Last Updated 2020-01-03T06:47:34Z
Info

Ingin Cuti dan Traveling? Ini Kalender Hari Libur dan Cuti Bersama 2020

Advertisement


Gudnyus.id - Yuhuuu... Tahun baru ini tanggal merah juga ikut baru. Sudahkah kamu persiapkan rencana liburan atau ambil cuti tahun 2020, hehehe.. Masih terlalu dini ya, tapi tidak apa-apa. Ada peribahasa mengatakan lebih cepat lebih baik.

Jadi, apakah kamu sudah tau tanggal-tanggal merah dan cuti bersama untuk 2020? Kalau belum bagaimana kamu mau menyusun rencana. Nih Gudnyus kasih tau tanggal-tanggalnya, catet baik-baik ya.

Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta.

"Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara," jelasnya.

Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati antara lain:
  • 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  • 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  • 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 25  Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  • 10 April, Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  • 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  • 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  • 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
  • 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  • 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
  • 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  • 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
  • 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama sebagai berikut:
  • Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
  • Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Bagaimana sudah ada rencana atau gambaran liburan , kalau udah tinggal kamu siapkan deh rencana mau kemana, bareng siapa trus berapa lama. Siapa tau kamu mau nambah libur pakai cuti ya kan yang dikasih kantor biar dapet jatah libur lebih hehehe.. 

Sumber : Kominfo.go.id
Foto: Pexels.com