gudnyus
3 April 2020, 16:07 WIB
Last Updated 2020-06-20T06:38:05Z
InsightLiterasi

Tantangan Pebisnis E-Commerce Hadapi Era Industri 4.0

Advertisement

Gudnyus.id - Tantangan E-Commerce Revolusi Industri 4.0 mendorong munculnya inovasi-inovasi di berbagai negara di dunia dalam ranah ecommerce. Dalam melakukan inovasi mengikuti perkembangan memang tidak selalu mudah.

E-commerce merupakan sistem pemasaran dengan menggunakan aksen jaringan internet baik dilakukan melalui situs web, aplikasi mobile atau browser pada perangkat mobile atau komputer yang digunakan untuk melakukan transaksi bisnis, salah satunya transaksi komersial antar organisasi atau antar individual.

Selain itu pula ada pendapat menyatakan bahwa e-commerce merupakan penggunaan jaringan internet dan komputer dengan browser untuk melakukan transaksi jual beli suatu produk dan sebagian besar e-commerce terjadi antarbisnis bukan antara bisnis dengan konsumen.

E-commerceini mempunyai ruang lingkup yang mencakup layanan distribusi, marketing, jual beli, layanan purna jual dan service produk yang secara keseluruhan dilakukan pada sistem elektronika seperti jaringan internet.

Berbagai macam tantangan harus dihadapi melalui strategi yang terencana. Untuk kasus di Indonesia ada lima tantangan dalam investasi digital ekonomi di Indonesia saat ini menurut BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), diantaranya:

1. Cyber Security
Ketahanan Siber masih menjadi tantangan utama hal ecommerce di berbagai negara termasuk di Indonesia sebagai negara berkembang yang memiliki peluang besar, memiliki arus transaksi online yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Hal ini akan menjadi suatu celah baru bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyerangan terhadap dunia cyber. Misalnya ransomware yang dapat menyerang website yang bergerak di e-commerce. Oleh karenanya, sangat penting pemerintah menciptakan sistem keamanan internet tingkat tinggi guna menjaga transaksi dan investasi ekonomi digital.

2. Persaingan yang semakin ketat. 
 E-commerce membawa persaingan pasar semakin ketat. Berkembangnya e-commerce menjadikan keran masuknya produk-produk dari negara lain ke Indonesia dengan mudah. Sehingga dampaknya, produk-produk lokal akan tergerus oleh produk luar apabila tidak berkembang terlebih produk dari negara lain yang cenderung dijual dengan harga terjangkau. Misalnya: produk-produk dari Jepang, Cina atau Singapura.

Di sisi lain produk yang di hasilkan oleh UMKM di Indonesia yang masuk dalam pangsa pasar e-commerce masih minim, sehingga diperlukan strategi yang sinergi dari pihak swasta maupun pemerintah agar produk lokal dapat bersaing.

Hal ini dapat dilakukan melalui pembinaan hingga bantuan inovasi agar masa mendatang produk lokal dapat menikmati keuntungannya dengan adanya e-commerce di Indonesia.

3. Pembangunan sumber daya manusia.
Hal ini menjadikan tantangan selanjutnya e-commerce. Di Indonesia atau bahkan di Asia Tenggara sumber daya manusia menjadi permasalahan yang serius. Tantangan ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Tetapi dapat di pecahkan melalui penanaman edukasi masyarakat dan mempersiapkan sistem pendidikan serta pengetahuan sesuai dengan perkembangan saat ini, bila ingin memiliki daya saing dalam menghadapi ekonomi digital.

4. Ketersediaan akses internet yang mumpuni. 
 Hal ini pula tidak kalah pentingnya dengan pembangunan sumber daya manusia, yaitu mengenai infrastruktur. Yang menjadi poin penting adalah ketersediaan akses jaringan internet mumpuni di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Karena akses jaringan internet inilah yang memengaruhi e-commerce di Indonesia.

Sekarang ini akses jaringan internet masih terpusat di pulau-pulau terbesar di Indonesia sedangkan wilayah lainnya sangatlah minim. Jika berdasar pada data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet di Indonesia pada 2017 lalu. Sehingga kedepannya diharapkan adanya program pembangunan jaringan internet, yang akan mendorong peningkatan perekonomian.

5. Regulasi belum mengikuti perkembangan zaman.
Dasar hukum dan regulasi perlu dirancang untuk mengikuti perkembangan zaman. Maka dari itu pemerintah harus sigap dalam membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur perekonomian digital nasional.

Begitu pula dengan lembaga-lembaga terkait, hal ini dilakukan sematamata untuk melindungi hak-hak pelaku ekonomi digital dan konsumen agar dapat sama-sama berkontribusi dengan baik di masa mendatang.

Meski dengan tantangan yang masih sama dalam beberapa tahun ke belakang, e-commerce Indonesia akan tetap menjadi primadona bisnis. Banyak perbaikan dan kemajuan yang terus dilakukan dari berbagai pihak yang terlibat dalamn mengatasi setiap kendala bersama-sama.

Sehingga ke depannya, e-commerce akan masih terus berkembang. Investasi akan terus mengalir membantu pelaku mengatasi tantangan industri digital di Indonesia.

Sumber:
INOVASI E-COMMERCE DAN STARUP SEBAGAI TANTANGAN MASYARAKAT INDUSTRI 4.0
Enjah Pipit Fitriyadi, STMIK Eresha
Foto: pexels.com