gudnyus
29 Juli 2021, 09:51 WIB
Last Updated 2021-07-29T02:51:02Z
Sorotan

Dituding Gelapkan Dana Investor Rp 4 M, Tanijoy Klarifikasi dan Buka-Bukaan Kronologi

Advertisement

 

Gudnyus.id - PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara buka suara usai dituding melarikan dana investor senilai Rp4 miliar. Sebelumnya, kerugian dilaporkan oleh 400 investor yang tergabung dalam Perhimpunan Lender Tanijoy untuk investasi Tanijoy.

Direktur Utama Tanijoy Nanda Putra membantah pihaknya melarikan dana investor dan tengah mengalami gagal bayar. Ia menyebut akibat covid-19, perusahaan terkendala mengeksekusi program-program sesuai proyeksi awal.

Hal ini berdampak pada pengurangan karyawan yang menyebabkan perusahaan tidak responsif dalam menjawab pertanyaan pendana di berbagai saluran komunikasi.

"Tapi kami masih menanggapi pertanyaan-pertanyaan melalui crisis centre dan juga masih aktif berkomunikasi dengan perwakilan pihak himpunan pendana yang langsung dilakukan oleh CEO Tanijoy," katanya lewat rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).

Perihal pengembalian dana investor, ia mengklaim startup pinjaman online (pinjol) sektor pertanian ini telah mengembalikan 78,28 persen dari pendanaan yang diterima 756 mitra tani. Berarti, masih ada tunggakan (outstanding) sebesar 21,72 persen yang dijanjikannya akan diselesaikan.

Masih Tahap Pendaftaran ke OJK

 
Terkait tudingan kabar bohong bahwa perusahaan mengklaim telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nanda mengatakan Tanijoy sudah mendaftarkan perusahaan sejak Maret 2019.

PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara didaftarkan untuk perizinan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Dia menyebut Tanijoy telah memenuhi beberapa persyaratan yang tertuang dalam POJK Nomor 77 /POJK.01/2016.

Pada 13 Februari 2020, PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara melakukan pendaftaran sebagai fintech peer-to-peer lending dengan nomor penerimaan dokumen B.026/S.P/Tanijoy/II/2020.

Namun, dalam proses pendaftaran, OJK melakukan moratorium untuk menunda proses pendaftaran yang sedang berlangsung dan Tanijoy menghentikan kegiatan urun dana atau crowdfunding.

Alasan Forje Majeur di Balik Kerugian

 

Dia menyebut polemik pengembalian dana terjadi pada proyek yang masa panennya dimulai pada Maret 2020 sampai akhir 2020.

"Hal ini disebabkan oleh adanya faktor force majeur, sehingga sejumlah proyek pendanaan mengalami kerugian," imbuhnya.

Sebagai penghubung antara mitra tani dan pendana, ia menyebut Tanijoy berupaya menyelesaikan perkara, salah satunya dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjaman.

Namun, lagi-lagi, kata Nanda, beberapa petani belum bisa memenuhi pembayaran hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan. Dari sana kemudian dilakukan beberapa pertemuan dengan investor secara daring.

Dia memastikan perusahaan masih terus menagihkan tunggakan kepada mitra tani dan akan menyiapkan langkah hukum bila diperlukan. Ia juga menegaskan sedang dilakukan penjadwalan pembayaran tunggakan dengan waktu penyelesaian maksimal 3 tahun.

Untuk investor yang kesulitan berkomunikasi dengan Tanijoy, bisa menghubungi layanan Whatsapp di hari kerja pada pukul 09.00-17.00 WIB pada nomor 0838-3452-1991 atau email di support@tanijoy.id.

Penelusuran Investor ke Petani

 
Sebelumnya, viral di jagat dunia maya pengakuan dari beberapa investor Tanijoy yang mengaku dirugikan senilai Rp4 miliar. Mereka menyebut manajemen Tanijoy menghilang dan sulit dihubungi.

Mereka juga mencurigai dana yang mereka investasikan tidak pernah sampai ke petani. Kecurigaan muncul karena beberapa investor mendapat update proyek dengan foto sama meski proyek yang didanai berbeda.

Menelusuri ke mitra tani Tanijoy, investor menyebut petani mengaku sudah tidak bekerja sama lagi dengan perusahaan. Hingga saat ini, investor masih menunggu pengembalian dana mereka.