gudnyus
18 Juli 2021, 01:57 WIB
Last Updated 2021-07-17T19:06:36Z
Kabar Baik

LEBIH MUDAH! Cara Cek, Ambil Antrian Online Hingga Mencairkan BPUM Tahap 3

Advertisement

 

 

Gudnyus.id - Pemerintah masih terus melanjutkan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Bagi peserta yang ingin mengetahui daftar penerima BLT tersebut, bisa dengan mengklik link eform.bri.co.id/bpum atau melalui https//banpresbpum.id.

Program ini ditargetkan dapat tersalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021. Pada tahap ke-3 ini pemerintah akan menyalurkan Rp 1,2 juta kepada setiap penerima BLT tersebut. Dana bantuan BLT UMKM akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM
Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum:

  1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.


Atau bisa juga mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BNI:

  1. Login banpresbpum.id.
  2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
  3. Kemudian klik tombol "Cari"


Kabar baiknya, bantuan BPUM/BLT UMKM Tahap 3 ini sudah bisa dicairkan mulai Senin, 20 Juli 2021 di BRI unit kerja atau cabang setempat untuk pelaku UKM yang terdaftar di Eform BRI.

Perlu diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ini dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Mengambil Antrian Online Pencairan BPUM
Setelah NIK Anda dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM Juli 2021, Anda bisa melakukan reservasi atau pemesanan nomor antrean untuk pencairan bantuan Rp1,2 juta ke rekening BRI.

Berikut tata cara reservasi atau mengambil nomor antrean di BRI untuk pencairan BPUM Tahap 3 BLT UMKM Juli 2021.

  • Isi kolom Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat Anda tinggal
  • Pilih unit kerja BRI tempat Anda membuka buku tabungan atau pilih unit kerja terdekat


Setelah itu akan muncul tanggal reservasi untuk pencairan bantuan BPUM BLT UMKM dan keterangan nomor antrean.

Berikut cara reservasi nomor antrean BRI pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta:

  1. Klik pada tanggal di mana Anda ingin mengambil atau mencairkan bantuan Rp1,2 juta ke rekening BRI.
  2. Jika tanggal tidak bisa dipilih, artinya nomor antrean sudah penuh pada hari tersebut. Anda perlu memilih tanggal lain.
  3. Setelah memilih tanggal untuk reservasi nomor antrean pencairan BPUM Rp1,2 juta, Anda akan diarahkan ke halaman selanjutnya yang berisi nomor atau kode reservasi.
  4. Simpan nomor tersebut dengan cara screenshot atau capture layar. Anda juga bisa klik "Cetak" pada kolom yang tersedia. Nantinya, PDF nomor reservasi Anda akan terunduh otomatis.
  5. Kemudian, simpan nomor atau kode reservasi tersebut untuk ditunjukkan pada saat pencairan bantuan ke BRI sesuai tanggal yang Anda pilih


Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan UMKM BPUM Tahun 2021
Setelah mengecek status penerima dan mengambil antrean online, Anda bisa datang ke BRI sesuai tanggal yang dipilih untuk mencairkan bantuan Banpres BPUM BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.

Berikut tata cara mencairkan bantuan BPUM Tahap 3 Juli 2021 dan cara reservasi nomor antrean di BRI bagi pelaku usaha yang lolos BLT UMKM.

  • Membawa buku tabungan
  • Membawa Kartu ATM
  • Membawa KTP
  • Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  • Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.


Syarat Mendaftar sebagai Penerima Bantuan UMKM dari Presiden
Buat pelaku usaha mikro yang belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka bisa segeramendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM setempat
 

Berikut syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan


Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 3, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar. Semoga bermanfaat.