Advertisement
TANJUNGPINANG - Pembahasan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. DPRD Kepri menjadwalkan dua rapat paripurna pada Senin (21/9/2026) untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi hingga laporan Badan Anggaran dan persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda.
Paripurna pertama dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam. Agenda yang dibahas yakni Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kepri 2026.
Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari proses pembahasan perubahan anggaran yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepri. Pendapat akhir fraksi menjadi ruang bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap terhadap rancangan perubahan anggaran sebelum memasuki tahap persetujuan.
Pada hari yang sama, rapat paripurna kedua dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB. DPRD Kepri akan mendengarkan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Ranperda Perubahan APBD Kepri 2026 yang dilanjutkan dengan persetujuan penetapan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Ketua III DPRD Kepri H. Bahktiar, Lc., MA, menegaskan bahwa proses penganggaran harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan publik,” kata Bahktiar.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses perubahan APBD berlangsung secara transparan, akuntabel dan efektif. Namun, menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak berakhir ketika anggaran telah disahkan.
Pelaksanaan program menjadi tahap berikutnya yang perlu mendapatkan perhatian. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai rencana dan anggaran yang telah disepakati.
“Kita berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan APBD perubahan yang sehat, realistis dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kepri,” ujarnya.
Rangkaian paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan menuju penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 sebagai Peraturan Daerah.