gudnyus
11 Maret 2019, 16:06 WIB
Last Updated 2019-03-11T09:09:35Z
LombaMore

Lomba Karya Tulis Jurnalistik BNPT 2019

Advertisement

Hai guys,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menggelar Lomba Karya Jurnalistik BNPT 2019. Deadlinenya mulai 31 Oktober 2019. Lomba ini gratis dan total hadiahnya mencapai Rp. 100 juta.

Karya tulis yang bisa diikutsertakan adalah indepth reporting bagi kategori jurnalis. Sedangkan bagi kategori umum, bisa mengirimkan Opini, Kolom atau Esai. Simak panduan selengkapnya dibawah ini ya :

Tema:
“Kekuatan Kearifan Lokal Membendung Hoax & Disrupsi Informasi”.

KETENTUAN PESERTA
  1. Peserta merupakan jurnalis/wartawan media massa pers cetak/online.
  2. Media massa pers nasional/lokal berbahasa indonesia atau media massa pers internasional berbahasa inggris.
  3. Formulir pendaftaraan dalam format PDF
  4. Surat pernyataan orisinalitas karya dan izin publikasi ulang oleh panitia
  5. soft copy pas foto
  6. soft copy ID pers/Pers Mahasiswa
  7. Soft copy KTP/SIM/Passport
  8. Scan naskah (media cetak), atau screenshoot (media online) bukti penayangan karya peserta
  9. Naskah karya jurnalistik dalam format DOCX/RTF
  10. Berkas kelengkapan lomba dapat diunduh di laman www.fktpcenter.or.id/dokumen
  11. Karya Jurnalistik dan berkas kelengkapan lomba dikirimkan ke email fkptcenter@gmail.com dengan menuliskan subjek Nama Peserta_Nama Media_Asal Provinsi, contoh : Yoga_TheJakartaPost_Jakarta
  12. Batas pengiriman karya 31 Oktober 2019

KETENTUAN NASKAH

  1. Naskah yang dikirimkan adalah karya Indepth Reporting (Kategori Jurnalis/Wartawan dan Pers Kampus), serta Opini, Kolom, atau Esai (Kategori Umum);
  2. Naskah yang dilombakan sudah ditayangkan di media massa pers nasional, lokal, atau internasional periode 1 November 2018 - 30 Oktober 2019;
  3. Naskah yang dilombakan tidak/belum pernah dikutsertakan pada lomba lainnya;
  4. Naskah lomba harus sesuai dengan tema;
  5. Naksah ditulis dengan font Arial ukuran 12 spasi 1,5 dengan panjang minimal 7.000 dan maksimal 13.000 karakter;
  6. Satu orang peserta maksimal dapat mengirimkan 2 naskah lomba;
  7. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap point 1 - 6, panitia berhak membatalkan kemenangan peserta dan hadiah ditarik kembali;
  8. Panitia memiliki hak mempublikasikan ulang karya peserta.

DEWAN JURI
  • Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo;
  • Anggota Majelis Etik AJI Indonesia, Dwidjo Utomo Maksum;
  • Pengajar Jurnalistik Lembaga Pers Dr. Soetomo, Abdullah Alamudi;
  • Praktisi Jurnalistik, Willy Pramudya, dan
  • Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Dr. Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I.

NARAHUBUNG
Yoga (+6281288986043)
Pras ( +628128370651)
Kareem (+628111805900)

Sumber: Situs Resmi FKPT