gudnyus
27 November 2019, 16:00 WIB
Last Updated 2019-11-28T01:33:12Z
Info

Upayakan Biosolar Subsidi Tepat Sasaran, Tanjungpinang Terapkan Fuel Card

Advertisement

Gudnyus.id -  Guna memastikan penyaluran Biosolar bersubsidi tepat sasaran, Pertamina bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Pinang dan BRI meluncurkan kartu Fuel Card di Kota Tanjung Pinang pada Selasa (26/11) di SPBU 14291717, Batu 10. Kartu kendali pembelian Biosolar subsidi ini, kini dapat digunakan di seluruh SPBU Tanjung Pinang.

Unit Manager Comm, Rel, & CSR Marketing Operation Region (MOR) I mengungkapkan Fuel Card berfungsi agar Biosolar dinikmati oleh pengguna yang berhak.

"Kartu Fuel Card diperuntukan bagi kendaraan roda empat dan roda enam yang sesuai dengan kriteria pengguna dalam Perpres no. 191 tahun 2014. Dengan kartu ini, misalnya, kendaraan roda sepuluh Hanya sebagian yang bisa pakai Biosolar subsidi," tutur Roby.

Manfaat lain dari Fuel Card adalah  meminimalisir penyalahgunaan. Dengan menetapkan konsumsi Biosolar subsidi maksimal 30 liter per hari.

"Meski pemegang kartu membeli di SPBU lain, tetap terakumulasi 30 liter per hari untuk pembelian Biosolar bersubsidi. Tidak bisa melebihi. Sehingga diharapkan dapat mengurangi aksi penimbunan Biosolar subsidi," tutur Roby.

Dalam peluncuran Fuel Card, Wakil Walikota Tanjung Pinang, Rahma, menyatakan dukungan pemkot atas penggunaan Fuel Card.

"Kami bersyukur atas penerapan kartu Fuel Card. Ini  membantu Pemkot dalam pengawasan Biosolar bersubsidi. Juga membuat masyatakat tenang karena terjamin untuk mendapatkan Biosolar," kata Rahma.

Sales Branch Manager I Kepri, Fajar Wasis Satrio Utomo menyampaikan perkembangan pengguna Fuel Card. "Sejak diluncurkan, pengguna kartu Fuel Card mencapai 600 kendaraan untuk Kota Tanjung Pinang. Awalnya dua SPBU yang melayani Fuel Card, sekarang seluruh SPBU di Tanjung Pinang sebanyak tujuh buah sudah menerima Fuel Card," tutur Satrio.

Pertamina, lanjut Fajar Wasis Satrio Utomo, masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Fuel Card. Cukup membawa dokumen asli KTP, STNK, bukti bayar pajak terakhir, serta foto yang menampilkan nomor dan fisik kendaraan ke lokasi registrasi. Yaitu di Kantor Dishub Sungai Carang.

Pertamina dan Pemkot Tanjung Pinang akan terus mendorong perluasan penerapan penerapan Fuel Card. Mulai 3 Desember 2019, mekanisme pendaftaran Fuel Card dilakukan secara daring melalui situs fuelcard.retaidiv.com. Registrasi juga akan dibuka di Kabupaten Bintan.