gudnyus
27 September 2020, 17:05 WIB
Last Updated 2020-09-30T01:40:55Z
Opini

FaceFact: Aplikasi Melawan Disinfodemic Dengan Fact Checker Serta Upaya Membumikan Literasi Digital Di Akar Rumput Melalui Forum Pemuda Nusantara

Advertisement

 

Penulis : Bilal Sukarno

Percepatan kemajuan teknologi memudahkan kita dalam mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan. Di era padat informasi inilah semua orang dapat terkoneksi satu sama lain. Peleburan akan masifnya informasi yang berkembang sekarang justru menjadi musuh modern yang kini telah banyak menimbulkan perpecahan. Kemajuan teknologi terkhusus pada informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat tak jarang memicu terjadinya berita hoaks.

Khalayak dan media sosial telah lama terkontruksi dalam hubungan interaktif. Namun, berjalannya waktu khalayak memerankan posisinya sebagai konsumen dan produsen sebuah informasi. Khalayak atau masyarakat kini dengan mudahnya menerima dan menjual berita pada media sosial. Melirik fakta tersebut bukan tak mungkin bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks dapat di produksi oleh siapa saja.

Hoaks atau berita bohong adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Target dari hoaks biasanya terkait isu-isu politik, sosial, budaya, dan agama. Tak mengherankan bahwa hoaks seringkali didalangi olah seseorang, kelompok ataupun suatu golongan untuk menjadi alat kepentingan semata.

Jika dibenturkan dengan pandemi COVID-19 yang menggerogoti bumi pertiwi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Widodo Muktiyo, mengatakan bahwa setidaknya ada 686 komunikasi tidak benar alias hoaks yang beredar selama pandemi COVID-19. Selain itu, survei yang dilakukan oleh Centre for International Governance Innovation (CIGI) mencatat 86 persen pengguna internet di dunia menjadi korban penyebaran berita hoaks (CNN Indonesia, 2019).

UNESCO sendiri telah memeperingatkan tentang adanya “disinfodemic” yang akan membahayakan kondisi masyarakat saat pandemi. Disinfodemic merupakan istilah yang dibuat UNESCO merujuk pada masifnya penyebaran hoax dan disinformasi seputar Corona. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan disinfodemic telah menjadi wabah penyakit kedua setelah virus corona itu sendiri.

Disinfodemic juga menjadi peluang yang dimanfaatkan oleh oknum jahat guna membuka praktik media online yang bermasalah dalam memberitakan situasi pandemi COVID-19. Data temuan disinfodemic di Indonesia yang dihimpun dari tim AIS Ditjen Aptika, hingga hari ini menunjukkan 1.471 sebaran isu yang ditemui dan dikenali dari berbagai platform digital. Sebanyak 1.116 konten masih perlu ditindaklanjuti dan 455 lainnya sedang dalam proses (Kominfo, 2020).

Menurut hemat penulis, bahaya hoaks dapat menimbulkan perasaan marah bahkan depresi. Artinya hoaks seputar pandemic COVID-19 atau Disinfodemic dimaksudkan untuk memanipulasi opini publik, guna memancing respons emosional dari pembaca atau pemirsa. Sehingga dapat menimbulkan perasaan marah, curiga, cemas, dan bahkan depresi dengan mendistorsi pemikiran kita. Inilah yang menjadi titik kritis bahaya Disinfodemic bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena ketika seseorang terganggu secara psikologis, maka imunitasnya juga akan menurun. Sehingga peluang untuk tertular virus COVID- 19 jadi lebih besar sebagai generasi pemuda yang sadar dan peduli akan bangsa Indonesia terkhusus pada problematika mengenai COVID-19 dan disinfodemic, besar harapan penulis untuk dapat berperan langsung dalam memerangi hoaks tentang pandemi melalui peluncuran aplikasi digital.

Memilih media aplikasi digital sebagai wadah dalam program penulis bukanlah tanpa sebab, menurut riset yang dirilis Januari 2020 oleh Hootsuite dan agensi marketing sosial We Are Social bertajuk “Global Digital Reports 2020” menyebutkan selama 2019, pengguna internet Indonesia berusia 16 hingga 64 tahun memiliki waktu rata-rata selama 7 jam 59 menit per hari untuk berselancar di dunia maya. Angka tersebut melampaui rata-rata global yang hanya menghabiskan waktu 6 jam 43 menit di internet per harinya.

Dengan data tersebut menurut penulis media digital lah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini dan faktanya media digital juga sasaran besar penyebaran disinfodemic berada. Penulis memanifestasikan gagasan melalui media digital dengan menggunakan Fact Checker yang dikemas semudah mungkin untuk diakses masyarakat sekitar. Dengan membumikan literasi digital di lingkungan akar rumput serta  memanfaatkan forum pemuda di berbagai wilayah Indonesia diharapkan mampu menjawab persoalan kesenjangan informasi di masyarakat.

Gagasan aplikasi yang penulis buat nantinya bernama FaceFact, sebuah aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah pengecekan berita atau informasi faktual mengenai COVID-19.



Layanan atau fitur yang terdapat dalam aplikasi FaceFact antara lain :
1. Profil.
Fitur Profil adalah fitur untuk identitas pengguna seperti pada aplikasi umumnya. namun disini dapat digunakan untuk tergabung dengan fitur lain  seperti digunakan untuk gabung sebuah forum. Di dalam fitur ini memuat tempat tinggal, umur, dan dasar-dasar informasi data diri pengguna. Data diri tersebut dapat berguna untuk mencari dan bergabung dengan forum di domisili masing- masing.

2. Lapor.
Fitur Lapor adalah salah satu fitur di dalam aplikasi facefact. Fitur ini digunakan untuk mengadukan berita bohong/disinfodemic bahkan juga bisa untuk mengadukan berita bohong tapi baru sebatas dugaan pengguna. Di dalam fitur lapor tak hanya bermuara pada proses pelaporan semata. Pengunjung fitur ini juga di lihatkan bagaimana proses pengaduan hingga ke fact checking dalam mengecek berita yang di laporkan. Fact checking sendiri adalah mesin utama di dalam fitur lapor ini.
 
3. Join Forum.
Fitur join forum akan mengantarkan pemuda Indonesia ke forum terdekat guna bersama-sama mawas diri akan bahaya penyebaran disinfodemic. Forum dalam aplikasi kami nantinya memuat beragam komunitas antar daerah di 34 provinsi di Indonesia. Dengan penyatuan komunitas di seluruh wilayah Indonesia akan menghasilkan beragam pemikiran dan inovasi-inovasi lain yang akan terus berkembang.

4. Lawan Disinfodemic.
Fitur lawan disinfodemic memuat informasi dan tips/cara dalam memerangi berita hoaks seputar pandemi COVID-19 dari berbagai sudut pandang yang nantinya akan dikurasi dan dijadikan konten serta bisa disebarkan ke sosial media lainya seperti Facebook, Instagram maupun WhatsApp dalam bentuk artikel maupun video.

5. Panduan.
Fitur ini memuat informasi tentang penggunaan Aplikasi FaceFact.
Berikut gambaran dari tampilan aplikasi FaceFact:


Penulis optimis bahwa aplikasi FaceFact ini dapat diterapkan dengan baik di Indonesia karena melihat sejatinya Indonesia telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang dikenal dengan era "Revolusi Digital" dimana sudah banyak kemajuan dibidang teknologi. Revolusi digital bisa kita rasakan seperti semakin kuatnya jaringan internet yang membuat kita selalu tersambung dengan penguatan kualitas yang lebih baik, terciptanya 1001 sensor baru atau yang biasa disebut big data yang dapat merekam segalanya selama 24 jam sehari, serta cloud coumputing berupa perhitungan-perhitungan canggih yang besar dan machine learning yang masih terus dikembangkan.

Latar belakang lain di balik alasan penulis memilih untuk pembuatan aplikasi FaceFact adalah terkait era di masa kini yang hampir semuanya ter- digitalisasi. Bukan pengguna internet saja yang termasuk sangat besar, Indonesia juga termasuk negara dengan aktivitas “chatting” terbesar. Survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia bekerjasama dengan Teknopreneur Indonesia, menyebutkan sebanyak 89.35% pengguna internet di Indonesia adalah pengguna aplikasi percakapan untuk terkoneksi satu sama lain (APJII, 2018). Data tersebut tentunya penulis upayakan untuk mewujudkan sebuah gagasan berupa sebuah aplikasi digital yang dapat diakses oleh mayoritas pengguna internet di Indonesia.

Disamping itu, penulis sangat menyadari akan pentingnya Literasi Digital diseluruh masyarakat. Hal itu senada dengan laporan National Leadership Conference on Media Education yang menyatakan pentingnya literasi digital sebagai kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi dan mengkomunikasikan pesan dalam pelbagai bentuknya (Patricia Aufderheide, 1992). Sementara itu dalam konteks Indonesia, terdapat regulasi yang juga membahas tentang literasi digital yakni di dalam Undang- undang No.32 Tahun 2003 tentang Penyiaran, khususnya dimulai di dalam Pasal 52 yang memaknai literasi media sebagai “kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan sikap kritis masyarakat” (Yosal Iriantara, 2009).

Dengan adanya aplikasi digital FaceFact dan Forum Pemuda Nusantara, tentu menyelaraskan keinginan penulis untuk mendukung budaya literasi digital yang lebih baik kedepannya serta menciptakan masyakarat untuk tanggap aktif dalam memerangi masalah Covid-19 dan disinfodemic.
 

Profil Penulis:

Lahir di Tangerang pada tanggal 27 Mei 1999. Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta Angkatan 2019. Saat ini penulis juga menjabat sebagai Ketua Millenial Talk Institute DKI Jakarta dan Staff Dir. Kajian Strategis BEM UPN Veteran Jakarta. Penulis Juga Merupakan Peneliti di Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan.